Resmi Di Tutup, KUPI Munculkan Delapan Rekomendasi yang harus di Implementasikan

KONGRES – KUPI Munculkan Delapan Rekomendasi, perwakilan KUPI II menyampaikan pandangan dan sikap keagaamaan serta rekomendasi hasil Kongres Ulama’ perempuan Indonesia yang disaksikan langsung oleh peserta KUPI II Madrasah Aliyah (MA) Hasyim Asy’ari Bangsri Kabupaten Jepara. (Foto: Husni/Gistara)
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang digelar di Jepara dari Kamis hingga Sabtu (24-26/11/2022) menghasilkan delapan rekomendasi salah satunya pemerintah harus menjadikan KUPI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan isu-isu strategis bangsa. Masyarakat sipil juga diminta menjadikan Jaringan KUPI sebagai mitra strategis dalam membangun gerakan sosial untuk peradaban yang berkeadilan.
Kehadiran ulama’ perempuan telah diterima diberbagai kalangan baik masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, maupun dikanca internasional.
Selain itu rekomendasi lain yang disampaikan oleh Nyai Roziqoh Sukardi selaku ketua PC Fatayat Kabupaten Cirebon pada Sabtu, (26/11/2022) diantaranya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk yang menyebabkan perempuan tersudut oleh kehamilan, stigma dan perang. Sehingga negara harus mengubah dan menyelaraskan regulasi yang memihak terhadap keselamatan jiwa perempuan dan mengimplementasikannya dengan konsisten.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Madrasah Aliyah (MA) Hasyim Asy’ari Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rekomendasi itu sebagai masukan untuk pemerintah, imbauan pada masyarakat dan jaringan KUPI. Keluarannya rekomendasi itu sekaligus mengakhiri kongres yang di ikuti sebanyak 1600 peserta dari 34 Provinsi dan 31 Negara ini berjalan lancar.
KUPI II yang digelar oleh Alimat, Perhimpunan Rahima, Fahmina, AMAN Indonesia, dan Gusdurian juga menghasilkan rekomendasi yaitu ekstremisme beragama terbukti berdampak langsung terhadap rusaknya kemaslahatan perempuan, seperti peningkatan kekerasan terhadap perempuan atas nama agama. Oleh karena itu Negara wajib melindungi seluruh warga negara, laki-laki dan perempuan, dari bahaya ekstremisme dengan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.
Tak hanya itu, Nyai Roziqoh Sukardi menambahkan terkait isu sampah bukan semata urusan perempuan, tapi tanggung jawab semua pihak. Demi keberlangsungan lingkungan hidup dan kelestarian alam. “Negara perlu memperlakukan isu sampah sebagai isu penting dan genting dengan merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif, melibatkan pelaku usaha, konsumen, dan struktur negara hingga ke desa” ungkap Nyai Roziqoh saat menyampaiakn hasil rekomendasi ke peserta KUPI II.
Rekomendasi lainnya juga terkait praktik pemaksaan perkawinan anak, himbauan solidaritas bagi masyarakat muslim di berbagai dunia, melarang pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan tanpa alasan medis terbukti memberikan dampak mudarat bagi perempuan, dan mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dengan berbekal pada pengalaman KUPI sebagai inspirasi, di mana gerakan intra dan antaragama, demokrasi, pelibatan laki-laki, dan keadilan lingkungan dilandaskan pada pengalaman dan pengetahuan perempuan.
Rekomendasi KUPI II kemudian diserahkan kepada pejabat pejabat yang hadir, yakni Staf Ahli bidang Hukum Kementerian Agama, Abu Rohmad, Anggota Parlemen GKR Hemas, dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Eva Khalifah.
Darmini salah satu peserta dari Jawa Barat menyampaikan hasil dari rekomendasi ini semoga dapat diimplementasikan supaya nanti lima tahun kedepan kita bisa menilai dari yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai. “Sehingga dari implementasi yang belum terwujud dapat dikuatkan lagi di KUPI selanjutnya,” ungkap Darmini. (Husni/Gistara)